[ct_button id="button_37" size="small" solid="0" link="#ancor_pengumuman" icon="" arrow=&q...
[ct_button id="button_37" size="small" solid="0" link="#ancor_pengumuman" icon="" arrow="1" color="#ff3" css_animation="" animation_delay=""]Pengumuman[/ct_button]
[ct_button id="button_4" size="small" solid="0" link="#ancor_kualifikasi" icon="" arrow="1" color="#ff3" css_animation="" animation_delay=""]Formasi & Kualifikasi[/ct_button] [ct_button id="button_67" size="small" solid="0" link="#ancor_syarat" icon="" arrow="1" color="#ff3" css_animation="" animation_delay=""]Persyaratan[/ct_button] [ct_button id="button_76" size="small" solid="0" link="http://www.stainparepare.ac.id/wp-content/uploads/2016/01/form_pendaftaran3.rar" icon="" arrow="1" color="#ff3" css_animation="" animation_delay=""]Pengumuman & Contoh Form[/ct_button]
Perpanjangan Penerimaan Dosen Tetap
Bukan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan STAIN Parepare
No. Sti.08/KP.002/ 1067 /2016
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan belum terpenuhinya kuota pada Formasi Dosen tertentu (Daftar Formasi terlampir), maka Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare membuka kembali pendaftaran Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil sampai pada tanggal 13 Mei 2016 (berkas diterima paling lambat 13 Mei 2016 sampai Pukul 16.30 Wita pada kantor STAIN Parepare).
Info lengkap silahkan kunjungi web www.stainparepare.ac.id
Parepare, 10 Mei 2016
Ketua Panitia
Ttd.
Dr. H. Sudirman L, M.H.
NIP.19641231 199903 1 005
Contack Person :
Alief Anshari : 085246725513
Azaliya tulhidayah : 082344974499
DAFTAR KUALIFIKASI PENERIMAAN DOSEN TETAP NON PNS
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) PAREPARE
GELOMBANG II TAHUN 2016
NO | FORMASI DOSEN | PRODI PENEMPATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN S2/S3 | JUMLAH FORMASI |
1 | Perpajakan | Perbankan Syariah | 1. Akuntansi 2. Ilmu akuntansi 3. Magister akuntansi | 1 |
2 | Ilmu Falaq | Zakat dan Wakaf | Ilmu Falaq | 1 |
3 | Akuntansi | Akuntansi | 1 | |
4 | Hukum Ekonomi Islam/Syariah | Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | Hukum Ekonomi Syariah | 1 |
5 | Broadcasting | Komunikasi Penyiaran Islam | 1. Media dan komunikasi 2. Komunikasi dan Penyiaran Islam 3. Desain 4. Ilmu Komunikasi 5. Komunikasi Massa | 1 |
6 | Teknologi Informasi/manajemen informatika | Manajemen Dakwah | 1. Teknologi Informasi 2. Manajemen Sistem Informasi 3. Teknik Informatika 4. Teknik Informatika dan Komputer 5. Ilmu Komputer 6. Desain 7. Sistem Komputer | 1 |
7 | Psikologi Profesi/Klinis | Bimbingan Konseling Islam | 1. Psikologi Profesi 2. Magister Profesi Psikologi | 1 |
8 | Bahasa Mandarin | Umum (Semua Prodi) | 1. Sastra China /Mandarin (S1 Sastra Cina/Mandarin S2 Rumpun Bahasa / Sastra) | 2 |
Jumlah Formasi Dosen | 8 | |||
Total Kuota Formasi | 9 |
Persyaratan sebagai berikut
Umum
- Usia Paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun
- Beragama Islam
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Sehat Jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas sebagai Dosen
- Tidak terikat sebagai Dosen PNS / Dosen Tetap bukan PNS pada Perguruan tinggi lain dan/ atau sebagai pegawai tetap pada lembaga lain.
- Memiliki Kualifikasi akademik paling rendah lulusan program Magister (S2) yang sesuai dengan kebutuhan Program Studi.
- Belum memiliki sertifikat pendidik (bagi pendaftar yang berasal dari luar PTKIN penyelenggara).
- Belum memiliki NIDN dan NUPTK (bagi pendaftar yang berasal dari luar PTKIN penyelenggara)
- Lulus seleksi yang diselenggarakan panitia pada STAIN Parepare.
Khusus :
- Foto copy KTP
- Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat pernyataan tidak terikat sebagai PNS atau Dosen Tetap bukan PNS pada Perguruan Tinggi (PT) lain. (contoh terlampir )
- Surat Lamaran ( contoh terlampir )
- Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas sesuai dengan aturan (contoh terlampir )
- Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir (S1) sampai terakhir
- Riwayat Hidup (contoh terlampir)
- Surat keterangan pengakuan mengajar pada Perguruan Tinggi ( jika ada )
- Pas Foto Latar Merah terbaru ukuran 4 x 6 = 3 Lembar, 3 X 4 = 4 Lembar
- Keputusan Panitia Seleksi Bersifat Mutlak dan Tidak Bisa Diganggu Gugat
Tidak ada komentar