Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Menhub Nilai Maskapai Tidak Tulus Turunkan Tarif Tiket Pesawat - Tempo.co

TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus memperhatikan harga tiket pesawat  menjelang Lebaran 2019 ini. Ji...


TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus memperhatikan harga tiket pesawat menjelang Lebaran 2019 ini. Jika ternyata penurunan harga tidak seperti yang diharapkan, Kemenhub mungkin menerapkan aturan baru.

Baca juga: Maskapai Diberi Waktu 2 Pekan untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, ia melihat ada ketidaktulusan dari maskapai dalam menerapkan potongan tarif. Hal tersebut dilihat dari potongan tarif tiket saat ini yang dalam rangka memperingati HUT Kementerian BUMN ke-21

"Makanya saya bilang kalian (Garuda) itu tidak tulus, enggak jujur. Kita kan ngomong sama masyarakat musti jujur. Ya kan harus terbuka dan orang multitafsir. Kalau kayak begitu, masyarakat ini kan banyak," tutur Budi di Jakarta, Rabu 17 April 2019.


Dia mengatakan angkutan udara seharusnya menjadi alternatif kedua setelah perjalanan darat saat mudik Lebaran 2019, sehingga perannya sebagai angkutan harus dapat lebih baik dari sisi tarifnya.

"Saya ketemu Dirut Garuda, saya minta pentarifan itu lebih jelas, disampaikan subprice sudah dilakukan, tapi saya anggap apa yang dilakukan belum jelas. Sama seperti dulu orang beli itu terpampang gitu yang y class, sehingga orang tinggal memilih, kemarin itu tidak jelas," ungkapnya.

Dia meminta supaya ada porsi harga tarif yang bisa diterima oleh masyarakat banyak, termasuk ada 5 persen--10 persen yang di tarif batas bawah (TBB) atau sebesar 35 persen dari tarif batas atas (TBA).

Dia menyebutkan bahwa maskapai terutama BUMN, sudah sepakat, tetapi masih belum jelas pelaksanaannya. Karena itu, Budi mengancam kalau dalam waktu 2 pekan tetap tidak ada kejelasan subprice yang ditawarkan, maka pemerintah akan menetapkan keharusan subprice.

Subprice atau sub kelas berfungsi menandakan perbedaan pada letak kabin dan fasilitas yang Anda dapatkan pada kelas terbang. Fungsi lainnya yakni menandakan harga dan fasilitas tambahan yang Anda beli sewaktu melakukan pemesanan, termasuk juga perhitungan yang akan dilakukan maskapai jika Anda hendak reschedule/refund tiket.

Sub kelas ditandai dengan berbagai kode huruf yang berbeda-beda. F dan P adalah tiket dengan harga termahal (full fare) untuk First Class; J dan C adalah tiket dengan harga termahal (full fare) untuk kelas Business dan Executive.

Baca juga: Menhub: Baru Dua Grup Maskapai yang Turunkan Harga Tiket Pesawat

Selain itu ada kode Y hampir pasti merupakan kode untuk kelas ekonomi di maskapai mana pun; B, H, L, M, dan V adalah kode sub-kelas yang membedakan fasilitas atau pembatasan tertentu pada tiket pesawat yang anda beli; dan X, U, dan R sering digunakan untuk menandai tiket yang dibeli dari konsolidator.

"Sejauh ini saya bilang tidak jelas atau memang tidak ada, tidak tahu. Wartawan sering tanya berarti tidak ada, saya bilang tidak jelas, saya minta itu dijelaskan berapa mau kasih," kata Budi Karya.

BISNIS



Read More

Tidak ada komentar