Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Quick Count Indo Barometer: 7 Partai Gagal Lolos Ambang Batas - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil hitung cepat (quick count) Pileg 2019  dari Indo Barometer menunjukkan...




Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil hitung cepat (quick count)

Pileg 2019

 dari Indo Barometer menunjukkan setidaknya ada tujuh partai politik yang gagal masuk ke parlemen Senayan karena tak mampu melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Artinya, Indo Barometer merilis hanya sembilan partai politik melenggang ke Senayan.

Tujuh partai yang terancam gagal menduduki kursi DPR RI adalah Partai Persatuan Indonesia (2,65 persen), Partai Berkarya (2,12 persen), Partai Solidaritas Indonesia (2,13 persen), Partai Hati Nurani Rakyat (1,61 persen).

Kemudian selanjutnya yakni Partai Bulan Bintang (0,83 persen), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (0,59 persen), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (0,26 persen). Perolehan ini dirilis dari sejumlah data masuk yang mencapai 80,92 persen.

Sementara sembilan partai yang berpeluang lolos ke Senayan dengan meraih suara di atas 4 persen masih diisi oleh partai lama yang didominasi oleh partai besar.

PDI Perjuangan memimpin perolehan dengan meraih 19,60 persen suara. Disusul dengan Partai Gerindra (13,45 persen), Partai Golkar (11,63 persen), PKB (8,51 persen), PKS (9,94 persen), Partai Demokrat (7,64 persen), Partai NasDem (7,98 persen), PAN (6,90 persen), dan PPP (4,34 persen).

Quick count Indo Barometer dilaksanakan di 1.200 TPS sebagai sampel, dari 810.329 TPS yang tersebar di 34 Provinsi. Margin of error sebesar ± 1% pada tingkat kepercayaan (confidence level) sebesar 99%. Metode penarikan sampel TPS yaitu stratified and sistematic random sampling.

Rakyat Indonesia menggunakan hak suara padanya Pemilu 2019, Rabu (17/4). Salah satu cara paling cepat untuk mengetahui hasil Pemilu 2019 ini adalah melalui quick count atau hitung cepat.

Namun hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Cek hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2019 di sini.

(ain/ain)






Read More

Tidak ada komentar